1. Nama | : |
3. Jabatan | : Kasi Operasi |
3. NIP | : |
Kepala Seksi Operasi mempunyai tugas :
a. menyusun rencana program, kegiatan dan anggaran Seksi Operasi sesuai dengan rencana kerja dinas;
b. menyiapkan bahan kebutuhan untuk kegiatan operasi sumber daya air dan irigasi;
c. melaksanakan pembinaan dan pengawasan kegiatan operasi pemanfaatan sumber daya air dan irigasi;
d. melaksanakan inventarisasi data untuk persiapan bahan pembinaan pengawasan dan pengendalian penyediaan alokasi air untuk berbagai kebutuhan;
e. mengumpulkan dan menyusun data untuk rencana tata tanam global;
f. mengumpulkan dan menyusun data untuk penyelenggaraan operasi, pemeliharaan dan rehabilitasi sistem irigasi primer dan sekunder;
g. menjaga efektivitas, efisiensi, kualitas dan pengelolaan sistem irigasi;
h. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan operasi pemanfaatan dan penggunaan sumber daya airdan irigasi;
i. menyusun pedoman mitigasi dan pasca bencana;
j. menyusun pedoman pembinaan pengamanan fungsi sumber daya airdan irigasi;
k. melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan pengendalian daya rusak air akibat bencana banjir dan pengamanan sumber airdan irigasi;
l. menyusun rencana normalisasi Saluran sesuai dengan rencana kerja dinas;
m. menyusun pedoman teknis pengawasan dan pengendalian mutu pada pekerjaan normalisasi saluran;
n. menyusun pedoman teknis pelaksanaan pembangunan normalisasi saluran;
0. melaksanakan rehabilitasi, peningkatan,pembangunan dan pengembangan normalisasisaluran;
o. melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan normalisasi saluran;
q. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja sarana dan prasarana normalisasi saluran;
r. melaksanakan pembinaan dan pengawasan, serta penilaian kinerja dan perilaku kepada bawahan sesuai ketentuan untuk peningkatan disiplin, motivasi dan prestasi kerja serta pengembangan karier;
s. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya; dan
t. melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.