KEPALA SEKSI OPERASI

 

1. Nama :
3. Jabatan : Kasi Operasi
3. NIP :

Kepala Seksi Operasi mempunyai tugas :

a. menyusun rencana program, kegiatan dan anggaran Seksi Operasi sesuai dengan rencana kerja dinas;

b. menyiapkan bahan kebutuhan untuk kegiatan operasi sumber daya air dan irigasi;

c. melaksanakan pembinaan dan pengawasan kegiatan operasi pemanfaatan sumber daya air dan irigasi;

d. melaksanakan inventarisasi data untuk persiapan bahan pembinaan pengawasan dan pengendalian penyediaan alokasi air untuk berbagai kebutuhan;

e. mengumpulkan dan menyusun data untuk rencana tata tanam global;

f. mengumpulkan dan menyusun data untuk penyelenggaraan operasi, pemeliharaan dan rehabilitasi sistem irigasi primer dan sekunder;

g. menjaga efektivitas, efisiensi, kualitas dan pengelolaan sistem irigasi;

h. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan operasi pemanfaatan dan penggunaan sumber daya airdan irigasi;

i. menyusun pedoman mitigasi dan pasca bencana;

j. menyusun pedoman pembinaan pengamanan fungsi sumber daya airdan irigasi;

k. melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan pengendalian daya rusak air akibat bencana banjir dan pengamanan sumber airdan irigasi;

l. menyusun rencana normalisasi Saluran sesuai dengan rencana kerja dinas;

m. menyusun pedoman teknis pengawasan dan pengendalian mutu pada pekerjaan normalisasi saluran;

n. menyusun pedoman teknis pelaksanaan pembangunan normalisasi saluran;

0. melaksanakan rehabilitasi, peningkatan,pembangunan dan pengembangan normalisasisaluran;

o. melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan normalisasi saluran;

q. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja sarana dan prasarana normalisasi saluran;

r. melaksanakan pembinaan dan pengawasan, serta penilaian kinerja dan perilaku kepada bawahan sesuai ketentuan untuk peningkatan disiplin, motivasi dan prestasi kerja serta pengembangan karier;

s. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya; dan

t. melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.

Alamat DPU Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi

Jl. Adi Sucipto No.84C, Sobo, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68418

Kontak Kami

> Phone: 0333 424676

> Fax: 0333 424676

> Email: Dinaspengairan2@Gmail.Com

VISI Dinas Pengairan Banyuwangi

  • VISI

       Visi Dinas PU Pengairan “Terwujudnya pengelolaan sumber daya air yang optimal dan berwawasan lingkungan dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan, yang bertumpu pada kemandirian dan keswadayaan masyarakat.”

       Visi Dinas PU Pengairan “Terwujudnya pengelolaan sumber daya air yang optimal dan berwawasan lingkungan dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan, yang bertumpu pada kemandirian dan keswadayaan masyarakat.

MISI Dinas Pengairan Banyuwangi

“ MISI “ Dinas PU Pengairan :

  1. Meningkatkan penyediaan air guna menjamin tercapainya kebutuhan air masyarakat serta dukungan terhadap kegiatan perekonomian yang memerlukan air;
  2. Melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi untuk mewujudkan pemanfaatan air dalam bidang pertanian;
  3. Meningkatkan konservasi sumber daya air yang berkelanjutan;
  4. Melaksanakan pengendalian daya rusak air dan kekeringan yang meliputi upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan;
  5. Melaksanakan penataan , penguasaan dan pemilikan tanah;
  6. Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia.