1. Nama | : Deddy Koerniawan, S.T. |
3. Jabatan | : Kasi Pemeliharaan |
3. NIP | : 197912282011011004 |
Kepala Seksi Pemeliharaan mempunyai tugas :
a. menyusun rencana program, kegiatan dan anggaran Seksi Pemeliharaan dan rehabilitasi sesuai dengan rencana kerja dinas;
b. menyiapkan bahan penyusunan rencana dan pelaksanaan pemeliharaan serta rehabilitasi sumber daya air dan Irigasi;
c. menyiapkan bahan kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana sumber daya airdan irigasi;
d. menyiapkan bahan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan sarana dan prasarana sumber daya airdan irigasi;
e. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pemeliharaandan rehabilitasi prasarana dan sarana sumber daya airdan irigasi;
f. melaksanakan pemeliharaan dan pengamanan jaringan irigasi dan bangunan sungai;
g. menghimpun data inventarisasi lokasi prasarana dan sarana sumber daya air dan irigasi yang rawan banjir dan lokasi yang memerlukan pengamanan;
h. menyusun rencana kerja untuk pengamanan bangunan pengendali banjir serta pemeliharaan komunikasi;
i. melaksanakan pembinaan dan pengawasan, serta penilaian kinerja dan perilaku kepada bawahan sesuai ketentuan untuk peningkatan disiplin, motivasi dan prestasi kerja serta pengembangan karier;
j. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikanoleh atasan sesuai tugas dan fungsinya; dan
k. melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.