1. Nama | : Rakhmat Sandi Putra, ST |
2. Jabatan | : Kasubbag Penyusun Program |
3. NIP | : 198502182011011004 |
Kepala Sub Bagian Penyusunan Program mempunyai tugas:
a. menyusun rencana program, kegiatan dan anggaran
Sub Bagian Penyusunan Program sesuai dengan rencana kerja dinas;
o. menghimpun bahan dalam rangka perencanaan program, kegiatan dan anggaran dinas;
p. menyusun rencana program, kegiatan dan anggaran dinas;
q. menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan dinas; a. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
program dan kegiatan dinas;
r. mengumpulkan dan menyampaikan laporan pajak-pajak pribadi (LP2P);
s. menyiapkan bahan dan fasilitasi pengisianBlanko
LHKPN;
t. menyiapkan bahan dan menyusun Renstra, RKT/Renja, LPPD dan laporan kinerja dinas;
u. mengumpulkan data dan menyusun indikator kinerja utama (IKU) dinas;
v. mengkoordinasikan penyusunan indikator kinerja individu(IKI);
w. menyiapkan bahan dan menyusun Perjanjian Kinerja (PK) dan penilaian/pengukuran kinerja dinas/Individu;
x. mengumpulkan dan menganalisis bahan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dinas dan individu;
y. mengumpulkan dan menganalisis bahan penyusunan LKPJ Bupati dan LPPD setiap akhirtahun;
z. mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengatur penyusunan LKPD setiap akhir tahun;
aa. melaksanakan pembinaan dan pengawasan, serta penilaian kinerja dan perilaku kepada bawahan sesuai ketentuan untuk peningkatan disiplin, motivasi dan prestasi kerja serta pengembangan karier;
bb. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikanoleh atasan sesuai tugas dan fungsinya; dan
cc. melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
Isi download