BANYUWANGI – Jumlah kasus konfirmasi covid-19 di Kabupaten Banyuwangi terus bertambah. Masa bekerja di rumah atau lebih dikenal dengan istilah Work Form Home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi kembali diperpanjang berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor : 065/2475/429.034/2020 tanggal 10 September tentang Perubahan Atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor : 065/1486/420.034/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru (The New Normal) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Berdasarkan surat edaran tersebut, jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor paling banyak 50% dari jumlah pegawai di masing-masing SKPD agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Hal ini ditindaklanjuti oleh Dinas PU Pengairan Kab Banyuwangi dengan pembagian jadwal Work From Office (WFO) dan Work Form Home (WFH) untuk para pegawainya.