Kehadiran Bapak Kadis memprakasai staff Dinas PU Pengairan, HIPPA, Jogotirto, dan masyarakat dalam kegiatan kerja bakti Gelontor Waled di Dam Karangdoro.

Dam karangdoro merupakan Dam yang berada di kecamatan Tegalsari kab. Banyuwangi yang mampu mengaliri 16 ribu hektar lahan garap sawah yang tersebar di 6 kecamatan di wilayah Banyuwangi selatan yang merupakan DAS dari sungai baru dengan kapasitas debit air 21 Ribu M3/detik, yang saat ini karena sedimentasi disaluran primer kapasitas maksimal berkurang menjadi 18 ribu M3/detik.
.
Perlu pengerukan sedimen secara berkala agar kapasitas saluran bisa optimal. Hari ini dalam rangka bulan Hari Bhakti PU ke 76, GHIPPA, petani dan masyarakat sekitar melakukan kerja bakti swadaya penggelontoran sedimen yang ada di kantong lumpur Dam Karangdoro.

Alamat DPU Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi

Jl. Adi Sucipto No.84C, Sobo, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68418

Kontak Kami

> Phone: 0333 424676

> Fax: 0333 424676

> Email: [email protected]

VISI Dinas Pengairan Banyuwangi

  • VISI

       Visi Dinas PU Pengairan “Terwujudnya pengelolaan sumber daya air yang optimal dan berwawasan lingkungan dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan, yang bertumpu pada kemandirian dan keswadayaan masyarakat.”

       Visi Dinas PU Pengairan “Terwujudnya pengelolaan sumber daya air yang optimal dan berwawasan lingkungan dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan, yang bertumpu pada kemandirian dan keswadayaan masyarakat.

MISI Dinas Pengairan Banyuwangi

“ MISI “ Dinas PU Pengairan :

  1. Meningkatkan penyediaan air guna menjamin tercapainya kebutuhan air masyarakat serta dukungan terhadap kegiatan perekonomian yang memerlukan air;
  2. Melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi untuk mewujudkan pemanfaatan air dalam bidang pertanian;
  3. Meningkatkan konservasi sumber daya air yang berkelanjutan;
  4. Melaksanakan pengendalian daya rusak air dan kekeringan yang meliputi upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan;
  5. Melaksanakan penataan , penguasaan dan pemilikan tanah;
  6. Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia.