KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN AIR BERSIH

 

1. Nama Hary Soeprapto, ST
3. Jabatan : Plh. Kasi Pembangunan & Pengembangan Air Bersih
3. NIP : 198203022008011017

Kepala Seksi Pembangunan & Pengembangan Air Bersih mempunyai tugas :

a. menyusun rencana program, kegiatan dan anggaran Seksi Air Bersih sesuai dengan rencanakerjadinas;

b. menyiapkan bahan kebutuhan untuk kegiatan operasional air minum/airbersih;

c. melaksanakan pembinaan dan pengawasan kegiatan operasional pemanfaatan air minum/airbersih;

d. melaksanakan inventarisasi data untuk persiapanbahan pembinaan pengawasan dan pengendalian air minum/air bersih;

e. mengumpulkan dan menyusun data untuk penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan system air minum/air bersih;

f. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan operasional pemanfaatan dan penggunaan air minum/air bersih;

g. melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan pengendalian air minum/ air bersih;

h. melaksanakan kepastian hokum dalam penyelenggaraan air minum/air bersih;

i. melaksanakan bantuan teknis kepada instansi pemegang anggaran terhadap penyelenggaraan air minum/air bersih;

j. melaksanakan perencanaan evaluasi dan pengawasan air minum/air bersih;

k. menyusun rencana survey dan pemetaan mengenai perkembangan air minum/air bersih;

l. menghimpun, mengolah dan merekomendasikan data beserta informasi tentang pengembangan air minum/air bersih;

m. melaksanakan survey dan mengolah hasil survey air minum/air bersih;

n. melaksanakan perencanaan pengembangan sistem sarana dan prasarana air minum/airbersih;

o. melaksanakan koordinasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan rencana air minum/air bersih;

p. melaksanakan pengeboran air tanah dangkal dan air tanah dalam;

q. melaksanakan bantuan teknis kepada instansi pemegang anggaran dalam penyelenggarakan perencanaan pengawasan dan pengendalian maupun bimbingan teknis pembangunan air minum/air bersih pemerintah atau milik pihak lain;

r. melaksanakan penilaian, pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan sarana air minum/air bersih;

s. melaksanakan pembinaan dan pengawasan, serta penilaian kinerja dan perilaku kepada bawahan sesuai ketentuan untuk peningkatan disiplin, motivasi dan prestasi kerja serta pengembangan karier;

t. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya; dan

u. melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.


Isi download

Alamat DPU Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi

Jl. Adi Sucipto No.84C, Sobo, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68418

Kontak Kami

> Phone: 0333 424676

> Fax: 0333 424676

> Email: [email protected]

VISI Dinas Pengairan Banyuwangi

  • VISI

       Visi Dinas PU Pengairan “Terwujudnya pengelolaan sumber daya air yang optimal dan berwawasan lingkungan dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan, yang bertumpu pada kemandirian dan keswadayaan masyarakat.”

       Visi Dinas PU Pengairan “Terwujudnya pengelolaan sumber daya air yang optimal dan berwawasan lingkungan dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan, yang bertumpu pada kemandirian dan keswadayaan masyarakat.

MISI Dinas Pengairan Banyuwangi

“ MISI “ Dinas PU Pengairan :

  1. Meningkatkan penyediaan air guna menjamin tercapainya kebutuhan air masyarakat serta dukungan terhadap kegiatan perekonomian yang memerlukan air;
  2. Melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi untuk mewujudkan pemanfaatan air dalam bidang pertanian;
  3. Meningkatkan konservasi sumber daya air yang berkelanjutan;
  4. Melaksanakan pengendalian daya rusak air dan kekeringan yang meliputi upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan;
  5. Melaksanakan penataan , penguasaan dan pemilikan tanah;
  6. Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia.