1. Nama | : Ahmad Sodiq, S.T., M.Eng |
3. Jabatan | : Kasi Pembangunan & Pengembangan Sumber Daya Air |
3. NIP | : 197406172002121008 |
Kepala Seksi Pembangunan & Pengembangan Sumber Daya Air mempunyai tugas :
a. menyusun rencana program, kegiatan dan program Seksi Pembangunan dan Pengembangan Sumber Daya Air sesuai dengan rencana kerja dinas;
b. menyiapkan bahan pedoman teknis, pengawasan dan pengendalian mutu pada pekerjaan kontruksi sumber daya air;
c. menyiapkan bahan pedoman teknis pelaksanaan pembangunan dan peningkatan sarana sumber daya air;
d. menyiapkan bahan diseminasi dan penerapan sistem manajemen mutu serta pengawasan kegiatan pembangunan dan peningkatan sarana sumber daya air;
e. melaksanakan, peningkatan, pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana sumber daya air;
f. menyiapkan bahan pembinaan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kontruksi sumber daya air;
g. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja kontruksi prasarana dan sarana sumber daya air;
h. melaksanakan pembinaan dan pengawasan, serta penilaian kinerja dan perilaku kepada bawahan sesuai ketentuan untuk peningkatan disiplin, motivasi dan prestasi kerja serta pengembangan karier;
i. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya; dan
j. melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.